Memasuki tahun 2019 Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) mengeluarkan Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah (POS Akreditasi Sekolah/Madrasah) Tahaun 2019
Urutan prioritas sekolah/madrasah yang harus diakreditasi tahun 2019 melalui dana APBN adalah :
1. Semua sekolah/madrasah yang belum diakreditasi
2. Semua sekolah/madrasah pada jenjang SMA/MA dan SMK yang telah habis masa akreditasinya, termasuk yang akreditasinya habis pada tahun 2019
3. Sekolah/madrasah pada jenjang SD/MI, SMP/MTs dan SLB yang telah habis masa berlaku akreditasinya 1 tahun atau lebih dengan diprioritaskansekolah/madrasah yang lebih lama habis masa akreditasinya
0 komentar:
Posting Komentar