Tampilkan postingan dengan label Informasi BOS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Informasi BOS. Tampilkan semua postingan

Selasa, 02 Juni 2020

Salur BOS Tahap 2 tahun 2020 Terlambat ? Mungkin ini sebabnya

Beberapa penyebab keterlambatan Penyaluran BOS Tahap 2 kemungkinan adanya perbedaan sebagai berikut : pada saat pengisian di portal bos online

1. Nama Sekolah SDN 1 ...... nama pemegang rekening SD Negeri 1 .....
2. Nama bank dan kode bank tidak sesuai atau kemungkinan lupa tidak diisi
3. No NPWP kurang digit atau salah input
4. Nomor rekening salah input atau lupa kurang digit

Langkah langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : 

2. Pilih login type "sekolah" lalu klik login sso dapodik
3. Masukkan username dan password dapodik
4. Setelah masuk klik konfirmasi rekening, disitu ada dua data yaitu data sekolah dan data bank
5. Bagi sekolah yang data sekolahya tidak sama dengan data yang ada di bank, maka ada notifikasi Rekening Berbeda dengan verifikasi bank, Klik Tombol Update
6. Jika sudah melakukan Update, maka ada notifikasi : rekening sudah sama dengan Verifikasi Bank
Read more

Kamis, 21 Maret 2019

SK Tim BOS Reguler 2019

Sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 Tim Bos Reguler Sekolah mengalami perubahan tidak seperti tahun sebelumya, untuk tahun 2019 susunan Tim Bos Reguler Sekolah terdiri atas :
a. Penanggung Jawab : kepala Sekolah
b. Anggota  : 
1) bendahara;
2) 1 (satu) orang dari unsur guru;
3) 1 (satu) orang dari unsur Komite Sekolah; dan
4) 1 (satu) orang dari unsur orang tua/wali peserta didik diluar Komite Sekolah yang dipilih oleh kepala Sekolah dan Komite Sekolah dengan mempertimbangkan kredibilitas dan menghindari terjadinya konflik kepentingan.

Tugas dan Tanggung Jawab Tim BOS Reguler Sekolah sebagai berikut:
a. mengisi, mengirim dan memutakhirkan data pokok pendidikan secara lengkap ke dalam sistem   Dapodik sesuai denganketentuan peraturan perundang-undangan;
b. memastikan dan bertanggung jawab terhadap data yang masukdalam Dapodik sesuai dengan kondisi riil di Sekolah;
c. memverifikasi kesesuaian jumlah dana yang diterima dengan data peserta didik yang ada;
d. menyelenggarakan keadministrasian secara lengkap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
e. memenuhi ketentuan transparansi pengelolaan dan penggunaan;
f. menyusun dan menyampaikan laporan secara lengkap;
g. menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana BOS Reguler secara dalam jaringan (daring) melalui laman bos.kemdikbud.go.id; 
h. bertanggung jawab  secara formal dan material atas penggunaan BOS Reguler yang diterima; dan
i. memberikan pelayanan dan penanganan pengaduan masyarakat.

Contoh SK Tim BOS Reguler 2019 Klik disini
Contoh SK Penunjukan Bendahara BOS Klik disini
Read more