Tampilkan postingan dengan label Informasi Dapodik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Informasi Dapodik. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Maret 2022

Atasi Login Error di Info GTK Periode Januari-Juni 2022

Info GTK periode Januari-Juni 2022 yang sudah mulai dapat diakses oleh para penggunanya menampilkan data PTK hasil dari entrian di aplikasi dapodik yang disingkronkan, Info GTK sendiri berfungsi sebagai check data diri PTK yang berimbas pada pencairan tunjangan profesi, jika di dalam info GTK masih ada data yang belum valid maka operator sekolah membetulkan data tersebut lewat aplikasi dapodik sekolah

Terkadang dalam proses pengecekan info GTK ada beberapa kendala, sehingga tidak mau terbuka datanya, bisa karena server down bisa juga karena jaringan internet kita yang down, selain 2 kendala tersebut ada juga kendala error login di info GTK 


Error Login terjadi karena password PTK yang ada di https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/ tidak mengandung Huruf Kapital (ABCD), Angka (123456789), dan tanda Khusus (@#$&) sehingga Info GTK tidak mau terbuka

Untuk mengatasi hal tersebut kita harus update password PTK lewat https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/  caranya :
2. Klik Akun dan Tampilkan semua akun PTK
3. Klik icon Pencil di sebelah kanan isikan password yang mengandung Huruf Kapital, Angka, dan Tanda Khusus, misal Tohay@123$
4. Lalu klik update
5. Selesai klik update tunggu 1x24 jam buka https://info.gtk.kemdikbud.go.id/  lalu klik login langsung ke GTK, login dengan passwor baru kita yang sudah di update di https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/

Info GTK juga bisa diakses lewat https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/ 
Caranya :
2. Klik biodata tarik scrool ke bawah klik info GTK
3. Jika Info GTK error klik F5 biar website refesh


Read more

Kamis, 30 April 2020

Pelaksana PBJ di Aplikasi Dapodikdasmen

Pada tanggal 27 April 2020 sesuai dengan berita yang di posting pada website https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ dalam tugas tambahan di aplikasi dapodikdasmen terdapat tugas tambahan baru yaitu "Pelaksana PBJ"

Pelaksana PBJ sendiri adalah petugas yang berkaitan dengan Barang dan Jasa di sekolah atau Satuan Pendidikan. Pelaku PBJ Satuan Pendidikan terdiri atas Pelaksana dan Penyedia. Pelaksana PBJ Satuan Pendidikan adalah pihak yang melakukan PBJ Satuan Pendidikan dengan dan atas nama Satuan Pendidikan.

Pelaksana PBJ di Satuan Pendidikan adalah Kepala Satuan Pendidikan. Kepala Satuan Pendidikan berwenang dan bertanggung jawab melaksanakan PBJ Satuan Pendidikan.
Dalam melaksanakan kewenangan dan tanggung jawab pelaksanaan PBJ di Satuan Pendidikan, jika dibutuhkan Kepala Satuan Pendidikan dapat menunjuk pendidik dan / tenaga kependidikan secara perorangan atau kelompok kerja untuk melaksanakan PBJ Satuan Pendidikan

Cara untuk mengaktifkan referensi baru "Pelaksana PBJ" pada tugas tambahan GTK di Aplikasi Dapodikdasmen adalah sebagai berikut :

1. Lakukan singkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen terlebih dahulu, hal ini bertujuan agar refrensi "Pelaksana PBJ" bisa turun ke dalam list tugas tambahan GTK di Aplikasi Dapodikdasmen

2. Isi data SK Pelaksana PBJ di tugas tambahan GTK yang ditunjuk sebagai Pelaksana PBJ dalam Aplikasi Dapodikdasmen
contoh gambar
3. Periksa hasil input data Pelaksana PBJ pada daftar tugas tambahan yang ada pada menu GTK

4. Pastikan GTK yang ditunjuk sebagai Pelaksana PBJ memiliki akun GTK di Aplikasi Dapodik

5. Lakukan singkronisasi kembali untuk mengirimkan data Pelaksana PBJ

Contoh SK Pelaksana PBJ silahkan unduh disini










Read more

Senin, 19 Agustus 2019

Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020

Setelah ditunggu cukup lama akhirnya Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 rilis juga, aplikasi digunakan untuk pemutakhiran data semester 1 tahun pelajaran 2019/2020, dalam aplikasi dapodikdasmen versi 2020 ini juga terdapat beberapa pembaharuan dan perubahan misalnya pada menu sarana dan prasarana dengan isian yang rinci pada data ruang, tanah, bangunan, dan alat angkutan serta buku. Pada data peserta didik dan PTK juga ada penambahan atribut No KK / Kartu Keluarga, dan pada Kepala Sekolah terdapat entrian untuk nomor NUKS / Nomor Unik Kepala Sekolah.

Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 hanya dirilis dalam bentuk instaler karena itu aplikasi dapodikdasmen 2019.e harus di uninstal terlebih dahulu baru kemudian instal ulang aplikasi dapodikdasmen versi 2020

Berdasarkan Juknis BOS Reguler yaitu Permendikbud No. 3 Tahun 2019 Penetapan alokasi BOS Reguler tiap sekolah didasarkan pada data hasil batas waktu akhir pendataan/cut off Dapodik. Data pre-cut akan diambil pada tanggal 30 September 2019 untuk verifikasi data program BOS Reguler cut off Dapodik untuk program BOS Reguler akan dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2019

Untuk link berita rilis aplikasi dapodikdasmen versi 2020 silahkan klik disini
Untuk unduh aplikasi dapodikdasmen versi 2020 dan Prefill silahkan klik disini





Read more

Senin, 22 Juli 2019

Penambahan nomor NUKS di Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020

Seperti kita ketahui bersama Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 yang akan di rilis sekitar bulan Agustus 2019 ini, Aplikasi dapodik versi 2020 mengalami beberapa pembaharuan yaitu pada :

A. Tanah dan bangunan
Pendataan Sarpras yang sebelumnya mendata ruangan-ruangan yang ada di sekolah kini akan lebih berkembang. Sekolah diharapkan dapat memberikan informasi tambahan berupa data tanah serta bangunan yang digunakan oleh ruangan tersebut.
    •  Tanah
Data tanah yang sebelumya ada pada menu sekolah, kini akan berpindah pada menu Sarpras. Selain data luas tanah yang telah diisi sebelumnya, informasi terkait tanah diharapkan dapat memuat ukuran serta dokumen kepemilikan.
    •  Bangunan
Data bangunan akan dikelompokkan berdasarkan lokasi tanah. Pada data bangunan diharapkan dapat memuat informasi jumlah lantai pada sebuah bangunan, kepemilikan, serta ukuran setiap komponen bangunan.

B. Ruang
Menu Ruang memuat data prasarana pada aplikasi versi sebelumnya. Pada menu ruang data akan dikelompokkan menjadi beberapa ruang utama dan ruang penunjang. Data ruang akan terhubung dengan data bangunan, dimana diharapkan akan diketahui jumlah ruangan pada sebuah bangunan. Selain informasi kondisi ruang, informasi tambahan yang diharapkan diisi dari sekolah adalah ukuran dari setiap komponen bangunan. 

C. Alat, Angkutan dan Buku
Menu ini berisi data sarana yang dikelompokkan menjadi 3 komponen utama yaitu:
    •  Alat
Menu alat berisi data peralatan pendidikan yang berada pada setiap ruang. Data ini dikelompokkan berdasarkan jenis alat dan diharapkan diketahui berapa jumlah dan kondisi alat di setiap ruang.
    •  Angkutan
Pembaruan data sarana salah satunya yaitu pendataan data angkutan. Data angkutan berisi data kendaraan-kendaraan yang digunakan untuk operasional sekolah. Informasi yang diminta adalah berupa jenis angkutan serta kepemilikan dan dokumen kendaraan.
    •  Buku
Referensi buku baik jenis buku teks dan buku non-teks semakin diperkaya. Sekolah diharapkan dapat mengisi dengan lengkap informasi buku, jumlah, status kelaikan serta lokasi buku berada.

D. PESERTA DIDIK
Pembaruan selanjutnya pada menu Peserta Didik, yaitu ada penambahan atribut baru dan mengingatkan kembali informasi terkait prosedur mutasi dan kelulusan.
1. Nomor Kartu Keluarga (KK)
Sekolah untuk segera melakukan sosialisasi agar peserta didik mempersiapkan data Nomor Kartu Keluarga (KK).
2. Peserta Didik Tidak Lulus
Sesuai informasi sebelumnya bahwa proses kelulusan untuk peserta didik tingkat akhir, yaitu kelas 6, 9 dan 12 akan dilakukan oleh Admin Dapodik Pusat secara otomatis oleh sistem. Bagi peserta didik yang tidak lulus, prosedur yang harus dilakukan oleh sekolah yaitu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk membatalkan status kelulusan data peserta didik yang tidak lulus tersebut melalui Manajemen Dapodikdasmen untuk Dinas Pendidikan.
3. Peserta Didik Mutasi
Untuk peserta didik yang mutasi ke sekolah lain pada semester 1 Tahun Ajaran 2019/2020 ini, proses mutasi pada Dapodik dilakukan setelah Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 dirilis dan sudah melakukan sinkronisasi dengan versi baru tersebut. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses pemetaan siswa mutasi ke dalam rombel.

E. GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (GTK)
Pembaruan selanjutnya adalah pada menu GTK, yaitu adanya penambahan atribut baru berupa:
1. Nomor Kartu Keluarga (KK)
Sekolah untuk segera melakukan sosialisasi agar GTK mempersiapkan data Nomor Kartu Keluarga (KK).
2. Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS)
Penambahan atribut nomor KK dan NUKS ini dilakukan untuk mengakomodasikan kebutuhan para pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi, pembinaan GTK serta perumusan kebijakan serta mendukung transaksional GTK berbasis data Dapodik.
Terkait dengan nomor NUKS di dapodik versi 2020 ini kita bisa cek di http://lppks.kemdikbud.go.id/nuks/login.php dengan cara :
2. Setelah itu klik pencarian NUKS, masukan nama Kepala Sekolah dan tahun bulan lahir
3. Terakhir klik cari

Contoh Tampilan Nomor NUKS Kepala Sekolah
Download Juklak Pemerolehan Sertifikat NUKS Unduh disini
Read more

Senin, 18 Maret 2019

Cara Memperbaiki Titik Koordinat Satuan Pendidikan

Sesuai dengan Permendikbud Nomor 79 Tahun 2015, Tentang Data Pokok Pendidikan, khususnya dalam hal peningkatan kualitas data yang besrsumber dari satuan pendidikan, Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) memandang perlu untuk melakukan langkah perbaikan titik koordinat bagi satuan pendidikan yang sudah ada. Perbaikan titik koordinat ini diharapkan bisa mendukung program pemerintah lewat Kemendikbud yaitu : mewujudkan zonasi mutu satuan pendidikan.

Disamping satuan pendidikan, titik koordinat peserta didik yaitu siswa juga perlu diisi hal tersebut sudah diterapkan pada aplikasi dapodik tahun 2019c.

Berikut langkah-langkah cara memperbaiki titik koordinat pada satuan pendidikan juga bisa diterapkan dalam memperbaiki titik koordinat peserta didik 

Silahkan Unduh Klik disini



Read more