Jumat, 22 Mei 2020

SIMPPK-validasi

SIMPPK-validasi adalah memvalidasi data sekolah sesuai dengan kondisi yang atau keadaan yang sebenarnya, validasi data tersebut meliputi : 

1. Data Validator : yaitu personal yang melakukan validasi data di SIMPPK, bisa kepala sekolah, kepala tata usaha (TU), pembantu kepala sekolah, guru, staf TU, staf dinas/lainnya

2. Data Rombel : validasi data rombel meliputi jumlah rombel dan jumlah siswa tiap tiap rombel dari tingkat/kelas 1 (satu) sampai dengan kelas 6 (enam) misal untuk SD

3. Data Pendidik : validasi data pendidik meliputi pendidik yang pensiun, pindah sekolah induk, meninggal dunia , cuti sakit dan lain lain

4. Data Lainnya : validasi di data lainnya meminta guru/pendidik di sekolah induk tetapi belum masuk ke dapodik bisa guru mapel maupun kelas, untuk guru/pendidik yang belum masuk di dapodik bisa di tambahkan disini 

Bagaimana caranya validasi di SIMPPK ?

1. Klik di https://ppk.pgdikdas.kemdikbud.go.id/validasi/ lalu isikan ID Kab/Kota, untuk ID ini diberikan oleh Dinas Dikbud Kabupaten


2. Setelah itu masuk ke langkah berikutnya masukkan NPSN sekolah dan kode akses lalu klik mulai validasi, untuk kode akses di dapat dari Dinas Dikbud Kabupaten


3. Setelah itu isikan data validator


4. Langkah selanjutnya validasi data rombel, disini yang di validasi jumlah rombel dan jumlah siswa


5. Kemudian kita masuk ke validasi data pendidik, validkan data pendidik di sekolah apakah masih aktif, pensiun, meninggal dunia atau mungkin pindah tugas ke sekolah lain


6. Langkah berikutnya validasi data lainnya, divalidasi data lainya entrikan guru/pendidik (baik guru kelas maupum guru mapel) yang belum masuk kedalam aplikasi dapodikdasmen


7. Dan langkah yang terakhir kirimkan hasil validasi tadi, untuk langkah yang ini sebelum validasi dikirim pastikan data sudah di cek ulang hasil pengisian dari awal tadi, karena jika terjadi kesalahan pada saat validasi data dan data sudah dikirim sekolah tersebut tidak bisa login atau masuk kembali ke alamat ini https://ppk.pgdikdas.kemdikbud.go.id/validasi/


Read more

Selasa, 12 Mei 2020

Contoh Prosedur Operasional Standar (POS) PPDB 2020/2021

Seperti kita ketahui bersama tahun 2020 ini kita di hentakan oleh pandemi virus corona yang hampir melanda di seluruh dunia termasuk juga di indonesia, karena keganasan dan proses penularan yang cepat pemerintah indonesia menerapkan social distancing dan physical distancing yaitu jaga jarak baik secara fisik maupun sosial hal ini bertujuan supaya memutus mata rantai penyebaran virus corona ini, karena penerapan social distancing dan physical distancing ini berimbas ke banyak bidang, di bidang transportasi banyak alat transportasi yang ditutup, di bidang pariwisata juga sama banyak juga yang ditutup, untuk bidang pendidikan juga terkena imbasnya siswa belajar lewat metode daring atau online dari rumah.

Dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun 2020/2021 ini juga tidak seperti tahun tahun sebelumnya, PPDB tahun 2020/2021 ini dilaksanakan secara daring dan secara konfensional, secara daring berarti melalui online, sedangkan secara konfensional calon siswa datang langsung ke sekolah diantar oleh orang tua, tapi cara konfensional ini belum bisa diterapkan sementara ini melihat perkembangan dari pandemi virus corona yang masih terjadi proses penularan 

contoh POS PPDB 2020/2021 unduh disini


Read more

Kamis, 30 April 2020

Pelaksana PBJ di Aplikasi Dapodikdasmen

Pada tanggal 27 April 2020 sesuai dengan berita yang di posting pada website https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ dalam tugas tambahan di aplikasi dapodikdasmen terdapat tugas tambahan baru yaitu "Pelaksana PBJ"

Pelaksana PBJ sendiri adalah petugas yang berkaitan dengan Barang dan Jasa di sekolah atau Satuan Pendidikan. Pelaku PBJ Satuan Pendidikan terdiri atas Pelaksana dan Penyedia. Pelaksana PBJ Satuan Pendidikan adalah pihak yang melakukan PBJ Satuan Pendidikan dengan dan atas nama Satuan Pendidikan.

Pelaksana PBJ di Satuan Pendidikan adalah Kepala Satuan Pendidikan. Kepala Satuan Pendidikan berwenang dan bertanggung jawab melaksanakan PBJ Satuan Pendidikan.
Dalam melaksanakan kewenangan dan tanggung jawab pelaksanaan PBJ di Satuan Pendidikan, jika dibutuhkan Kepala Satuan Pendidikan dapat menunjuk pendidik dan / tenaga kependidikan secara perorangan atau kelompok kerja untuk melaksanakan PBJ Satuan Pendidikan

Cara untuk mengaktifkan referensi baru "Pelaksana PBJ" pada tugas tambahan GTK di Aplikasi Dapodikdasmen adalah sebagai berikut :

1. Lakukan singkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen terlebih dahulu, hal ini bertujuan agar refrensi "Pelaksana PBJ" bisa turun ke dalam list tugas tambahan GTK di Aplikasi Dapodikdasmen

2. Isi data SK Pelaksana PBJ di tugas tambahan GTK yang ditunjuk sebagai Pelaksana PBJ dalam Aplikasi Dapodikdasmen
contoh gambar
3. Periksa hasil input data Pelaksana PBJ pada daftar tugas tambahan yang ada pada menu GTK

4. Pastikan GTK yang ditunjuk sebagai Pelaksana PBJ memiliki akun GTK di Aplikasi Dapodik

5. Lakukan singkronisasi kembali untuk mengirimkan data Pelaksana PBJ

Contoh SK Pelaksana PBJ silahkan unduh disini










Read more

Senin, 11 November 2019

Aplikasi EDS Offline 2019

Setelah di tunggu cukup lama akhirnya Aplikasi EDS Offline 2019 atau yang lebih dikenal dengan Aplikasi PMP rilis juga, Aplikasi EDS Offline 2019 hanya dapat di instal pada laptop yang sudah teristal aplikasi dapodik berikut langkah-langkah cara instal Aplikasi EDS Offline 2019 : 

1. Klik http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan pilih EDS Offline lalu unduh Aplikasi

 2. Setelah di unduh Aplikasi EDS Offline 2019 jangan lupa kita juga unduh Prefill PMP 2019
Read more

Senin, 19 Agustus 2019

Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020

Setelah ditunggu cukup lama akhirnya Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 rilis juga, aplikasi digunakan untuk pemutakhiran data semester 1 tahun pelajaran 2019/2020, dalam aplikasi dapodikdasmen versi 2020 ini juga terdapat beberapa pembaharuan dan perubahan misalnya pada menu sarana dan prasarana dengan isian yang rinci pada data ruang, tanah, bangunan, dan alat angkutan serta buku. Pada data peserta didik dan PTK juga ada penambahan atribut No KK / Kartu Keluarga, dan pada Kepala Sekolah terdapat entrian untuk nomor NUKS / Nomor Unik Kepala Sekolah.

Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 hanya dirilis dalam bentuk instaler karena itu aplikasi dapodikdasmen 2019.e harus di uninstal terlebih dahulu baru kemudian instal ulang aplikasi dapodikdasmen versi 2020

Berdasarkan Juknis BOS Reguler yaitu Permendikbud No. 3 Tahun 2019 Penetapan alokasi BOS Reguler tiap sekolah didasarkan pada data hasil batas waktu akhir pendataan/cut off Dapodik. Data pre-cut akan diambil pada tanggal 30 September 2019 untuk verifikasi data program BOS Reguler cut off Dapodik untuk program BOS Reguler akan dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2019

Untuk link berita rilis aplikasi dapodikdasmen versi 2020 silahkan klik disini
Untuk unduh aplikasi dapodikdasmen versi 2020 dan Prefill silahkan klik disini





Read more

Senin, 22 Juli 2019

Penambahan nomor NUKS di Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020

Seperti kita ketahui bersama Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 yang akan di rilis sekitar bulan Agustus 2019 ini, Aplikasi dapodik versi 2020 mengalami beberapa pembaharuan yaitu pada :

A. Tanah dan bangunan
Pendataan Sarpras yang sebelumnya mendata ruangan-ruangan yang ada di sekolah kini akan lebih berkembang. Sekolah diharapkan dapat memberikan informasi tambahan berupa data tanah serta bangunan yang digunakan oleh ruangan tersebut.
    •  Tanah
Data tanah yang sebelumya ada pada menu sekolah, kini akan berpindah pada menu Sarpras. Selain data luas tanah yang telah diisi sebelumnya, informasi terkait tanah diharapkan dapat memuat ukuran serta dokumen kepemilikan.
    •  Bangunan
Data bangunan akan dikelompokkan berdasarkan lokasi tanah. Pada data bangunan diharapkan dapat memuat informasi jumlah lantai pada sebuah bangunan, kepemilikan, serta ukuran setiap komponen bangunan.

B. Ruang
Menu Ruang memuat data prasarana pada aplikasi versi sebelumnya. Pada menu ruang data akan dikelompokkan menjadi beberapa ruang utama dan ruang penunjang. Data ruang akan terhubung dengan data bangunan, dimana diharapkan akan diketahui jumlah ruangan pada sebuah bangunan. Selain informasi kondisi ruang, informasi tambahan yang diharapkan diisi dari sekolah adalah ukuran dari setiap komponen bangunan. 

C. Alat, Angkutan dan Buku
Menu ini berisi data sarana yang dikelompokkan menjadi 3 komponen utama yaitu:
    •  Alat
Menu alat berisi data peralatan pendidikan yang berada pada setiap ruang. Data ini dikelompokkan berdasarkan jenis alat dan diharapkan diketahui berapa jumlah dan kondisi alat di setiap ruang.
    •  Angkutan
Pembaruan data sarana salah satunya yaitu pendataan data angkutan. Data angkutan berisi data kendaraan-kendaraan yang digunakan untuk operasional sekolah. Informasi yang diminta adalah berupa jenis angkutan serta kepemilikan dan dokumen kendaraan.
    •  Buku
Referensi buku baik jenis buku teks dan buku non-teks semakin diperkaya. Sekolah diharapkan dapat mengisi dengan lengkap informasi buku, jumlah, status kelaikan serta lokasi buku berada.

D. PESERTA DIDIK
Pembaruan selanjutnya pada menu Peserta Didik, yaitu ada penambahan atribut baru dan mengingatkan kembali informasi terkait prosedur mutasi dan kelulusan.
1. Nomor Kartu Keluarga (KK)
Sekolah untuk segera melakukan sosialisasi agar peserta didik mempersiapkan data Nomor Kartu Keluarga (KK).
2. Peserta Didik Tidak Lulus
Sesuai informasi sebelumnya bahwa proses kelulusan untuk peserta didik tingkat akhir, yaitu kelas 6, 9 dan 12 akan dilakukan oleh Admin Dapodik Pusat secara otomatis oleh sistem. Bagi peserta didik yang tidak lulus, prosedur yang harus dilakukan oleh sekolah yaitu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk membatalkan status kelulusan data peserta didik yang tidak lulus tersebut melalui Manajemen Dapodikdasmen untuk Dinas Pendidikan.
3. Peserta Didik Mutasi
Untuk peserta didik yang mutasi ke sekolah lain pada semester 1 Tahun Ajaran 2019/2020 ini, proses mutasi pada Dapodik dilakukan setelah Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 dirilis dan sudah melakukan sinkronisasi dengan versi baru tersebut. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses pemetaan siswa mutasi ke dalam rombel.

E. GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (GTK)
Pembaruan selanjutnya adalah pada menu GTK, yaitu adanya penambahan atribut baru berupa:
1. Nomor Kartu Keluarga (KK)
Sekolah untuk segera melakukan sosialisasi agar GTK mempersiapkan data Nomor Kartu Keluarga (KK).
2. Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS)
Penambahan atribut nomor KK dan NUKS ini dilakukan untuk mengakomodasikan kebutuhan para pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi, pembinaan GTK serta perumusan kebijakan serta mendukung transaksional GTK berbasis data Dapodik.
Terkait dengan nomor NUKS di dapodik versi 2020 ini kita bisa cek di http://lppks.kemdikbud.go.id/nuks/login.php dengan cara :
2. Setelah itu klik pencarian NUKS, masukan nama Kepala Sekolah dan tahun bulan lahir
3. Terakhir klik cari

Contoh Tampilan Nomor NUKS Kepala Sekolah
Download Juklak Pemerolehan Sertifikat NUKS Unduh disini
Read more

Senin, 15 Juli 2019

APLIKASI PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN 2019

Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan atau yang lebih kita kenal dengan Aplikasi PMP untuk tahun 2019 ini mengalami perubahan yaitu dapat dientri secara online walaupun bisa juga secara offline tidak seperti tahun tahun sebelumnya yang hanya dapat dientri secara offline, berikut langkah-langkah simulasi aplikasi PMP 2019 ini

Untuk pengentrian Aplikasi PMP secara online :
1. Klik di http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id portal pilih PMP daring atau langsung Klik PMP Dikdasmen Daring
2. Login dengan username dan password yang kita punya di akun PTK Aplikasi Dapodik
3. Mengisi kuisioner
4. Menghitung rapor mutu sekolah
5. Verifikasi rapor mutu sekolah oleh pengawas
6. Pakta integritas pengawas sekolah
7. Pakta integritas kepala sekolah

Tampilan simulasi Aplikasi PMP online 2019
Untuk pengentrian Aplikasi PMP secara offline :
1. Klik di http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id portal pilih Website PMP Dikdasmen atau langsung Klik di pmp dikdasmen kemdikbud unduhan
2. Setelah kita unduh scronkan dengan Aplikasi dapodik
3. Mengisi kuisioner
4. Menghitung rapor mutu sekolah
5. Verifikasi rapor mutu sekolah oleh pengawas
6. Pakta integritas pengawas sekolah
7. Pakta integritas kepala sekolah

Tampilan Aplikasi PMP offline 2019
Selain versi online dan offline untuk tahun 2019 ini aplikasi PMP juga bisa di instal di hp android

Instrumen PMP 2019 Jenjang Sekolah Dasar silahkan klik disini







Read more