Minggu, 12 Juli 2020

Rilis Perbaikan Aplikasi EDS Dikdasmen Versi 2020.07.07

Menindaklanjuti permasalahan Aplikasi EDS Dikdasmen tahun 2019/2020 yang masih ditemukan di sekolah-sekolah terkait pengisian aplikasi, fitur hitung rapor mutu, dan permasalahan lainnya dalam melakukan pemutakhiran data PMP tahun pendataan 2019/2020, maka saat ini telah dirilis perbaikan Aplikasi EDS Dikdasmen versi 2020.07.07 dalam bentuk Installer dan Patch 
Daftar perubahan Aplikasi EDS Dikdasmen versi 2020.07.07 adalah sebagai berikut:
1. [Pembaharuan] Tombol Batalkan Pakta Integritas Kepsek
2. [Perbaikan] Format waktu 24 jam dalam aplikasi
3. [Perbaikan] Label persen pada jenis isian angka pada kuisioner
4. [Perbaikan] Galat/bug tidak bisa mencentang Pakta Integritas Kepala Sekolah
5. [Perbaikan] Penyesuaian struktur database
6. [Perbaikan] Galat/bug Perhitungan rapor mutu
7. [Perbaikan] Detil rapor mutu sampai level sub indikator di menu Hasil Rapor Muttu
8. [Pembaharuan] Fitur backup data
9. [Perbaikan] Lisensi persetujuan pada paket instalasi aplikasi 
Dalam melakukan pemutakhiran aplikasi EDS Dikdasmen, dapat menggunakan Installer maupun Patch yang pada penggunaannya memiliki perbedaan langkah-langkah dalam proses instalasinya. Secara umum Patch digunakan jika sekolah telah memiliki aplikasi EDS Dikdasmen yang terinstal dengan Installer EDS Final 2019.12.18 + Patch EDS 2020.02.07, maka sekolah hanya cukup memasang ke versi terbaru menggunakan Pacth EDS 2020.07.07. Sedangkan untuk sekolah yang banyak mengalami permasalahan pada aplikasi versi sebelumnya, kami sarankan untuk menghapus versi lama kemudian melakukan instalasi ulang dengan menggunakan Installer EDS Dikdasmen terbaru versi 2020.07.07. 
A. Petunjuk Penggunaan Installer EDS Dikasmen 2020.07.07
Installer EDS terbaru ini khusus bagi sekolah yang belum mengerjakan sama sekali atau terdapat masalah pada aplikasi saat ini. Adapun tahapannya sebagai berikut:
1. Sinkronisasi EDS sekolah Anda sebelum melakukan instalasi ulang untuk menyimpan data ke server.
2. Unduh Installer EDS Dikdasmen Offline versi 2020.07.07 (80,7MB) pada link terlampir.
3. Hapus atau uninstall Aplikasi EDS Dikdasmen, pastikan folder EDSDikdasmen pada direktori Program Files telah bersih terhapus.
4. Lakukan instalasi EDS Dikdasmen Offline versi 2020.07.07.
5. Generate dan Unduh prefill terbaru pada laman: pmp.kemdikbud.go.id/unduhan submenu Prefill EDS 2019
6. Salin/copy file prefill hasil unduhan (contoh yang betul: 7se8634h349uoh8y077hnk9.pmp) ke folder C:/prefill_dapodik. Perhatikan kesalahan yang akan menyebaban kegagalan proses registrasi, nama file tidak boleh mengandung spasi atau dalam kurung seperti contoh prefill salah: 7e8634h349uoh8y077hnk9 (1).pmp
7. Lakukan registrasi EDS Dikdasmen Offline dengan akun dan kode registrasi dapodik.
8. Clear cache browser Anda dengan menekan Ctrl+F5, jika tampilan layar hitam dengan ketik Ctrl+Shift+Delete > Clear Data > Refresh.
9. Buka aplikasi EDS Dikdasmen Offline (localhost:1745)
10. Login EDS dengan akun Dapodik Anda.
11. Pilih Kandidat Responden wajib dilakukan di menu Manajemen Pengguna.
12. Kandidat Responden terpilih diceklis, kemudian klik Lanjutkan.
13. Cek dan Isi Kuisioner EDS (sampai semua jenis responden 100%)
14. Hitung rapor mutu sekolah Anda.
15. Lakukan Sinkronisasi (pastikan tabel timeline dan master pmp terkirim ke server).
16. Cek progress pengiriman sekolah Anda dalam waktu maksimal 3 hari kemudian. 
 B. Petunjuk Penggunaan Patch EDS 2020.07.07:  
1. Patch hanya digunakan khusus bagi pengguna yang sudah menggunakan EDS dengan Instaler 2019.12.18 + Patch EDS 2020.02.07 dan tidak ada masalah pada fungsi serta fitur aplikasi maupun database EDS.
2. Sinkronisasi EDS sekolah Anda sebelum melakukan instalasi ulang untuk menyimpan data ke server.
3. Unduh Patch EDS Dikdasmen Offline versi 2020.07.07 (12,3MB) pada link terlampir.
4. Lakukan instalasi EDS Dikdasmen Offline versi 2020.07.07.
5. Clear cache browser Anda dengan menekan Ctrl+F5, jika tampilan layar hitam dengan ketik Ctrl+Shift+Delete > Clear Data > Refresh.
6. Buka aplikasi EDS Dikdasmen Offline (localhost:1745)
7. Login EDS dengan akun Dapodik Anda.
8. Pilih Kandidat Responden wajib dilakukandi menu Manajemen Pengguna.
9. Kandidat Responden terpilih diceklis, kemudian klik Lanjutkan.
10. Cek dan Isi Kuisioner EDS (sampai semua jenis responden 100%)
11. Hitung rapor mutu sekolah Anda.
12. Lakukan Sinkronisasi (pastikan tabel timeline dan master pmp terkirim ke server).
13. Cek progress pengiriman sekolah Anda dalam waktu maksimal 3 hari kemudian. 
Catatan: 
1. Sekolah yang sudah mengisi EDS Dikdasmen Offline dengan menggunakan aplikasi versi lama diharuskan memutakhirkan ke Aplikasi EDS versi 2020.07.07 baik menggunakan installer atau patch.
2. Hasil Rapor Mutu sementara baru menampilkan 6 standar, untuk 2 standar PTK dan sarana prasarana diproses di server dan akan diupdate setiap 7-10 hari,
lakukan sinkronisasi untuk mengupdate data dari server ke EDS sekolah.
3. Sekolah yang belum tampil progress pengiriman dan hitung rapor mutunya, dimohon melakukan update aplikasi, hitung rapor mutu ulang, dan sinkronisasi, lalu tunggu proses di server 3 hari untuk muncul progress data di laman PMP.
4. Setelah sekolah melakukan penghitungan rapor mutu dan sinkronisasi, diharapkan segera melaporkan ke pengawas yang membina sekolahnya untuk diverifikasi dan validasi.
5. Penjadwalan Sinkronisasi berlaku 3 hari yaitu Senin-Rabu sesuai wilayah provinsi dengan jadwal terlampir. Di luar jadwal di atas, semua sekolah dapat melakukan sinkronisasi EDS nasional pada hari: Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu.
6. Pendataan Evaluasi Diri Sekolah Dikdasmen tahun pendataan 2019 tetap dilanjutkan sampai tahun 2020. 
1. Tautan Aplikasi Installer EDS Offline (80,7MB): Installer EDS Offline 2020.07.07
2. Tautan Aplikasi Patch EDS Offl ine (12,3MB): Patch EDS Offline 2020.07.07
3. Jadwal Sinkronisasi EDS Offline per wilayah di Indonesia


Read more

Kamis, 09 Juli 2020

Survei Kesiapan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 di SIM GPO

Untuk menyambut tahun ajaran baru 2020/2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Penelitian Kebijakan, Balitbang dan Perbukuan Kemendikbud melakukan Survei Kesiapan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 dengan sasaran responden Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, Guru, dan Orang Tua Siswa. Survei dilakukan tanggal 6 – 12 Juli 2020.

Kuesioner terdiri dari beberapa pertanyaan yang membutuhkan waktu pengisian kurang lebih 10 menit. Survei ini bukan monitoring dan evaluasi serta tidak memengaruhi penilaian kinerja. Seluruh informasi yang diberikan akan kami jaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan survei serta untuk mendukung kebijakan di bidang pendidikan.

Kami juga meminta guru untuk berkoordinasi dengan Kepala Sekolah dalam menyebarkan kuesioner kepada orang tua/wali agar tidak terjadi tumpang tindih penyebaran kuesioner. Setiap rombel diwakili oleh 2 orang tua/wali dengan pendapatan ekonomi yang berbeda (orang tua/wali denganpendapatan tinggi dan rendah). Penentuan responden diserahkan kepada persepsi Kepala Sekolah berdasarkan karakteristik masing-masing sekolah.

caranya untuk mensi survei :
2. Masukkan username dan password
3. Setelah berhasil masuk akan ada tampilan isi Survei Kesiapan Pembelajaran di Masa Pandemi   COVID-19, klik Isi Survei untuk mengisinya 


4. Tampilan Survei Kesiapan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, isi survei dari nomor 1 sampai dengan nomor 19 lalu simpan


Petunjuk Pengisian Survei silahkan unduh disini
Cara pengisian Instrumen untuk Orang Tua siswa silahkan unduh disini
File Instrumen untuk Orang Tua siswa bentuk Pdf silahkan unduh disini
File Survei Kesiapan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 untuk KS silahkan unduh disini
File Survei Kesiapan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 untuk Guru silahkan unduh disini



Read more

Senin, 29 Juni 2020

Cara Login dan Upload Identitas File Siswa di SIPINTAR Enterprise

SIPINTAR Enterprise adalah aplikasi berbasis web yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk mempermudah dalam pengabungan Program Indonesia Pintar atau PIP dari jenjang SD, SMP, SMA, maupun SMK. Jika sebelumnya tiap jenjang harus menggunakan alamat atau link yang berbeda maka dengan adanya SIPINTAR Enterprise baik pihak Kemendikbud, Pengelola, Dinas Propinsi, Dinas Kab/Kota, dan Sekolah dapat mengakses dengan mudah lewat satu pintu alamat atau link.

Untuk cara login atau masuk dalam SIPINTAR Enterprise ini sangat mudah untuk jenjang sekolah karena ada 2 cara atau opsi yaitu :

Cara yang pertama :
2. Masukkan username : NPSN Sekolah
3. Masukkan password : Kode Registrasi Dapodik Sekolah
4. Pilih login sebagai Sekolah
5. Klik Sign In

Cara yang kedua :
2. Pilih login sebagai Sekolah
3. Klik login SSO Dapodik
4. Masukkan username : email dapodik sekolah
5. Masukkan password : password aplikasi dapodik sekolah
6. Klik masuk

Setelah kita masuk dalam aplikasi berbasis web SIPINTAR Enterprise kita bisa melihat tampilan mulai dari data siswa yang memperoleh BSM PIP, File SK tiap tahap, dan yang terbaru Upload Identitas File Siswa.

Upload Identitas File Siswa caranya kita mengupload data indentitas siswa yang memperoleh BSM PIP mulai dari 
1. File halaman pertama buku tabungan
2. File halaman mutasi terakhir buku tabungan
3. File identitas siswa berupa KIA, KTP, Kartu Keluarga, Rapor
untuk file yang diuplod lebih baik pakai yang ASLI karena LEBIH UTAMA walaupun fotokopi juga boleh




Read more

Kamis, 04 Juni 2020

PIP siswa sudah cair apa belum ? Ayo Cek di SIPINTAR Enterprise

Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan pendidikan yang diberikan secara tunai kepada anak usia sekolah (6 - 21 tahun) dari keluarga miskin, rentan miskin yang mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera, dan Program Keluarga Harapan (PKH)
PIP sendiri merupakan kerjasama dari tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenang)
Tujuan dari PIP adalah untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin dan rentan miskin agar terus bersekolah dan jangan sampai putus sekolah

Besaran dana untuk PIP :
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp. 750.000,-/tahun
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C Mendapatkan Rp. 1.000.000,-/tahun
Dana PIP digunakan untuk membantu membeli perlengkapan sekolah, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan dan biaya uji kompetensi

Bagaimana caranya cek dana PIP sudah cair atau belum berikut caranya :
1. Masuk ke alamat websitenya di https://pip.kemdikbud.go.id/enterprise/session
2. Setelah itu ubah tipe menjadi login sebagai sekolah lalu klik login SSO Dapodik


3. Masukkan username dan password dapodikdas melalui Login SSO Dapodik


4. Setelah masuk website SIPINTAR Enterprise klik siswa di sebelah kiri dan akan tampil siswa penerima PIP sekolah kita dari beberapa tahap dan bisa dilihat tahap dan siswa yang sudah bisa cair 


5. Konfirmasi juga bisa kita klik untuk update data siswa menyangkut penerimaan dana PIP jika siswa tersebut Beda jenjang, kembali ke negara, Lulus, Meninggal, Menolak, Mutasi, Sudah cair, Tidak bisa dihubungi, Tidak sekolah


6. Siswa juga bisa mengecek secara mandiri melalui https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn 
siswa memasukkan no NISN, Tahun Bulan Lahir, dan Nama Ibu Kandung


Setiap penerima dana PIP memegang kartu KIP, Kartu KIP menjadi tanggung jawab pemilik kartu tersebut, jika kartu KIP rusak atau hilang pemilik kartu KIP dapat menghubungi kontak pengaduan PIP. Untuk menganti kartu baru pemilik kartu wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri


Read more

Selasa, 02 Juni 2020

Salur BOS Tahap 2 tahun 2020 Terlambat ? Mungkin ini sebabnya

Beberapa penyebab keterlambatan Penyaluran BOS Tahap 2 kemungkinan adanya perbedaan sebagai berikut : pada saat pengisian di portal bos online

1. Nama Sekolah SDN 1 ...... nama pemegang rekening SD Negeri 1 .....
2. Nama bank dan kode bank tidak sesuai atau kemungkinan lupa tidak diisi
3. No NPWP kurang digit atau salah input
4. Nomor rekening salah input atau lupa kurang digit

Langkah langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut : 

2. Pilih login type "sekolah" lalu klik login sso dapodik
3. Masukkan username dan password dapodik
4. Setelah masuk klik konfirmasi rekening, disitu ada dua data yaitu data sekolah dan data bank
5. Bagi sekolah yang data sekolahya tidak sama dengan data yang ada di bank, maka ada notifikasi Rekening Berbeda dengan verifikasi bank, Klik Tombol Update
6. Jika sudah melakukan Update, maka ada notifikasi : rekening sudah sama dengan Verifikasi Bank
Read more

Jumat, 22 Mei 2020

SIMPPK-validasi

SIMPPK-validasi adalah memvalidasi data sekolah sesuai dengan kondisi yang atau keadaan yang sebenarnya, validasi data tersebut meliputi : 

1. Data Validator : yaitu personal yang melakukan validasi data di SIMPPK, bisa kepala sekolah, kepala tata usaha (TU), pembantu kepala sekolah, guru, staf TU, staf dinas/lainnya

2. Data Rombel : validasi data rombel meliputi jumlah rombel dan jumlah siswa tiap tiap rombel dari tingkat/kelas 1 (satu) sampai dengan kelas 6 (enam) misal untuk SD

3. Data Pendidik : validasi data pendidik meliputi pendidik yang pensiun, pindah sekolah induk, meninggal dunia , cuti sakit dan lain lain

4. Data Lainnya : validasi di data lainnya meminta guru/pendidik di sekolah induk tetapi belum masuk ke dapodik bisa guru mapel maupun kelas, untuk guru/pendidik yang belum masuk di dapodik bisa di tambahkan disini 

Bagaimana caranya validasi di SIMPPK ?

1. Klik di https://ppk.pgdikdas.kemdikbud.go.id/validasi/ lalu isikan ID Kab/Kota, untuk ID ini diberikan oleh Dinas Dikbud Kabupaten


2. Setelah itu masuk ke langkah berikutnya masukkan NPSN sekolah dan kode akses lalu klik mulai validasi, untuk kode akses di dapat dari Dinas Dikbud Kabupaten


3. Setelah itu isikan data validator


4. Langkah selanjutnya validasi data rombel, disini yang di validasi jumlah rombel dan jumlah siswa


5. Kemudian kita masuk ke validasi data pendidik, validkan data pendidik di sekolah apakah masih aktif, pensiun, meninggal dunia atau mungkin pindah tugas ke sekolah lain


6. Langkah berikutnya validasi data lainnya, divalidasi data lainya entrikan guru/pendidik (baik guru kelas maupum guru mapel) yang belum masuk kedalam aplikasi dapodikdasmen


7. Dan langkah yang terakhir kirimkan hasil validasi tadi, untuk langkah yang ini sebelum validasi dikirim pastikan data sudah di cek ulang hasil pengisian dari awal tadi, karena jika terjadi kesalahan pada saat validasi data dan data sudah dikirim sekolah tersebut tidak bisa login atau masuk kembali ke alamat ini https://ppk.pgdikdas.kemdikbud.go.id/validasi/


Read more

Selasa, 12 Mei 2020

Contoh Prosedur Operasional Standar (POS) PPDB 2020/2021

Seperti kita ketahui bersama tahun 2020 ini kita di hentakan oleh pandemi virus corona yang hampir melanda di seluruh dunia termasuk juga di indonesia, karena keganasan dan proses penularan yang cepat pemerintah indonesia menerapkan social distancing dan physical distancing yaitu jaga jarak baik secara fisik maupun sosial hal ini bertujuan supaya memutus mata rantai penyebaran virus corona ini, karena penerapan social distancing dan physical distancing ini berimbas ke banyak bidang, di bidang transportasi banyak alat transportasi yang ditutup, di bidang pariwisata juga sama banyak juga yang ditutup, untuk bidang pendidikan juga terkena imbasnya siswa belajar lewat metode daring atau online dari rumah.

Dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun 2020/2021 ini juga tidak seperti tahun tahun sebelumnya, PPDB tahun 2020/2021 ini dilaksanakan secara daring dan secara konfensional, secara daring berarti melalui online, sedangkan secara konfensional calon siswa datang langsung ke sekolah diantar oleh orang tua, tapi cara konfensional ini belum bisa diterapkan sementara ini melihat perkembangan dari pandemi virus corona yang masih terjadi proses penularan 

contoh POS PPDB 2020/2021 unduh disini


Read more

Kamis, 30 April 2020

Pelaksana PBJ di Aplikasi Dapodikdasmen

Pada tanggal 27 April 2020 sesuai dengan berita yang di posting pada website https://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ dalam tugas tambahan di aplikasi dapodikdasmen terdapat tugas tambahan baru yaitu "Pelaksana PBJ"

Pelaksana PBJ sendiri adalah petugas yang berkaitan dengan Barang dan Jasa di sekolah atau Satuan Pendidikan. Pelaku PBJ Satuan Pendidikan terdiri atas Pelaksana dan Penyedia. Pelaksana PBJ Satuan Pendidikan adalah pihak yang melakukan PBJ Satuan Pendidikan dengan dan atas nama Satuan Pendidikan.

Pelaksana PBJ di Satuan Pendidikan adalah Kepala Satuan Pendidikan. Kepala Satuan Pendidikan berwenang dan bertanggung jawab melaksanakan PBJ Satuan Pendidikan.
Dalam melaksanakan kewenangan dan tanggung jawab pelaksanaan PBJ di Satuan Pendidikan, jika dibutuhkan Kepala Satuan Pendidikan dapat menunjuk pendidik dan / tenaga kependidikan secara perorangan atau kelompok kerja untuk melaksanakan PBJ Satuan Pendidikan

Cara untuk mengaktifkan referensi baru "Pelaksana PBJ" pada tugas tambahan GTK di Aplikasi Dapodikdasmen adalah sebagai berikut :

1. Lakukan singkronisasi Aplikasi Dapodikdasmen terlebih dahulu, hal ini bertujuan agar refrensi "Pelaksana PBJ" bisa turun ke dalam list tugas tambahan GTK di Aplikasi Dapodikdasmen

2. Isi data SK Pelaksana PBJ di tugas tambahan GTK yang ditunjuk sebagai Pelaksana PBJ dalam Aplikasi Dapodikdasmen
contoh gambar
3. Periksa hasil input data Pelaksana PBJ pada daftar tugas tambahan yang ada pada menu GTK

4. Pastikan GTK yang ditunjuk sebagai Pelaksana PBJ memiliki akun GTK di Aplikasi Dapodik

5. Lakukan singkronisasi kembali untuk mengirimkan data Pelaksana PBJ

Contoh SK Pelaksana PBJ silahkan unduh disini










Read more