Minggu, 12 Juli 2020
Kamis, 09 Juli 2020
Survei Kesiapan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 di SIM GPO
Untuk menyambut tahun ajaran baru 2020/2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Penelitian Kebijakan, Balitbang dan Perbukuan Kemendikbud melakukan Survei Kesiapan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 dengan sasaran responden Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah, Guru, dan Orang Tua Siswa. Survei dilakukan tanggal 6 – 12 Juli 2020.
Kuesioner terdiri dari beberapa pertanyaan yang membutuhkan waktu pengisian kurang lebih 10 menit. Survei ini bukan monitoring dan evaluasi serta tidak memengaruhi penilaian kinerja. Seluruh informasi yang diberikan akan kami jaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan survei serta untuk mendukung kebijakan di bidang pendidikan.
Kami juga meminta guru untuk berkoordinasi dengan Kepala Sekolah dalam menyebarkan kuesioner kepada orang tua/wali agar tidak terjadi tumpang tindih penyebaran kuesioner. Setiap rombel diwakili oleh 2 orang tua/wali dengan pendapatan ekonomi yang berbeda (orang tua/wali denganpendapatan tinggi dan rendah). Penentuan responden diserahkan kepada persepsi Kepala Sekolah berdasarkan karakteristik masing-masing sekolah.
sumber : https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/
caranya untuk mensi survei :
1. login di https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id
2. Masukkan username dan password
3. Setelah berhasil masuk akan ada tampilan isi Survei Kesiapan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, klik Isi Survei untuk mengisinya
4. Tampilan Survei Kesiapan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19, isi survei dari nomor 1 sampai dengan nomor 19 lalu simpan
Petunjuk Pengisian Survei silahkan unduh disini
Cara pengisian Instrumen untuk Orang Tua siswa silahkan unduh disini
Cara pengisian Instrumen untuk Orang Tua siswa silahkan unduh disini
File Instrumen untuk Orang Tua siswa bentuk Pdf silahkan unduh disini
File Survei Kesiapan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 untuk KS silahkan unduh disini
File Survei Kesiapan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 untuk Guru silahkan unduh disini
File Survei Kesiapan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 untuk KS silahkan unduh disini
File Survei Kesiapan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 untuk Guru silahkan unduh disini
Senin, 29 Juni 2020
Cara Login dan Upload Identitas File Siswa di SIPINTAR Enterprise
SIPINTAR Enterprise adalah aplikasi berbasis web yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk mempermudah dalam pengabungan Program Indonesia Pintar atau PIP dari jenjang SD, SMP, SMA, maupun SMK. Jika sebelumnya tiap jenjang harus menggunakan alamat atau link yang berbeda maka dengan adanya SIPINTAR Enterprise baik pihak Kemendikbud, Pengelola, Dinas Propinsi, Dinas Kab/Kota, dan Sekolah dapat mengakses dengan mudah lewat satu pintu alamat atau link.
Untuk cara login atau masuk dalam SIPINTAR Enterprise ini sangat mudah untuk jenjang sekolah karena ada 2 cara atau opsi yaitu :
Cara yang pertama :
2. Masukkan username : NPSN Sekolah
3. Masukkan password : Kode Registrasi Dapodik Sekolah
4. Pilih login sebagai Sekolah
5. Klik Sign In
Cara yang kedua :
2. Pilih login sebagai Sekolah
3. Klik login SSO Dapodik
4. Masukkan username : email dapodik sekolah
5. Masukkan password : password aplikasi dapodik sekolah
6. Klik masuk
6. Klik masuk
Setelah kita masuk dalam aplikasi berbasis web SIPINTAR Enterprise kita bisa melihat tampilan mulai dari data siswa yang memperoleh BSM PIP, File SK tiap tahap, dan yang terbaru Upload Identitas File Siswa.
Upload Identitas File Siswa caranya kita mengupload data indentitas siswa yang memperoleh BSM PIP mulai dari
1. File halaman pertama buku tabungan
2. File halaman mutasi terakhir buku tabungan
3. File identitas siswa berupa KIA, KTP, Kartu Keluarga, Rapor
untuk file yang diuplod lebih baik pakai yang ASLI karena LEBIH UTAMA walaupun fotokopi juga boleh
Kamis, 04 Juni 2020
PIP siswa sudah cair apa belum ? Ayo Cek di SIPINTAR Enterprise
Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan pendidikan yang diberikan secara tunai kepada anak usia sekolah (6 - 21 tahun) dari keluarga miskin, rentan miskin yang mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera, dan Program Keluarga Harapan (PKH)
PIP sendiri merupakan kerjasama dari tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenang)
Tujuan dari PIP adalah untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin dan rentan miskin agar terus bersekolah dan jangan sampai putus sekolah
Besaran dana untuk PIP :
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,-/tahun
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp. 750.000,-/tahun
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C Mendapatkan Rp. 1.000.000,-/tahun
Dana PIP digunakan untuk membantu membeli perlengkapan sekolah, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan dan biaya uji kompetensi
Bagaimana caranya cek dana PIP sudah cair atau belum berikut caranya :
1. Masuk ke alamat websitenya di https://pip.kemdikbud.go.id/enterprise/session
2. Setelah itu ubah tipe menjadi login sebagai sekolah lalu klik login SSO Dapodik
3. Masukkan username dan password dapodikdas melalui Login SSO Dapodik
4. Setelah masuk website SIPINTAR Enterprise klik siswa di sebelah kiri dan akan tampil siswa penerima PIP sekolah kita dari beberapa tahap dan bisa dilihat tahap dan siswa yang sudah bisa cair
5. Konfirmasi juga bisa kita klik untuk update data siswa menyangkut penerimaan dana PIP jika siswa tersebut Beda jenjang, kembali ke negara, Lulus, Meninggal, Menolak, Mutasi, Sudah cair, Tidak bisa dihubungi, Tidak sekolah
6. Siswa juga bisa mengecek secara mandiri melalui https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn
siswa memasukkan no NISN, Tahun Bulan Lahir, dan Nama Ibu Kandung
Setiap penerima dana PIP memegang kartu KIP, Kartu KIP menjadi tanggung jawab pemilik kartu tersebut, jika kartu KIP rusak atau hilang pemilik kartu KIP dapat menghubungi kontak pengaduan PIP. Untuk menganti kartu baru pemilik kartu wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri
Website PIP https://indonesiapintar.kemdikbud.go.id/
Selasa, 02 Juni 2020
Salur BOS Tahap 2 tahun 2020 Terlambat ? Mungkin ini sebabnya
Beberapa penyebab keterlambatan Penyaluran BOS Tahap 2 kemungkinan adanya perbedaan sebagai berikut : pada saat pengisian di portal bos online
1. Nama Sekolah SDN 1 ...... nama pemegang rekening SD Negeri 1 .....
2. Nama bank dan kode bank tidak sesuai atau kemungkinan lupa tidak diisi
3. No NPWP kurang digit atau salah input
4. Nomor rekening salah input atau lupa kurang digit
Langkah langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Sekolah mengakses https://bos.kemdikbud.go.id/rekening/
2. Pilih login type "sekolah" lalu klik login sso dapodik
3. Masukkan username dan password dapodik
4. Setelah masuk klik konfirmasi rekening, disitu ada dua data yaitu data sekolah dan data bank
5. Bagi sekolah yang data sekolahya tidak sama dengan data yang ada di bank, maka ada notifikasi Rekening Berbeda dengan verifikasi bank, Klik Tombol Update
6. Jika sudah melakukan Update, maka ada notifikasi : rekening sudah sama dengan Verifikasi Bank
Jumat, 22 Mei 2020
SIMPPK-validasi
SIMPPK-validasi adalah memvalidasi data sekolah sesuai dengan kondisi yang atau keadaan yang sebenarnya, validasi data tersebut meliputi :
1. Data Validator : yaitu personal yang melakukan validasi data di SIMPPK, bisa kepala sekolah, kepala tata usaha (TU), pembantu kepala sekolah, guru, staf TU, staf dinas/lainnya
2. Data Rombel : validasi data rombel meliputi jumlah rombel dan jumlah siswa tiap tiap rombel dari tingkat/kelas 1 (satu) sampai dengan kelas 6 (enam) misal untuk SD
3. Data Pendidik : validasi data pendidik meliputi pendidik yang pensiun, pindah sekolah induk, meninggal dunia , cuti sakit dan lain lain
4. Data Lainnya : validasi di data lainnya meminta guru/pendidik di sekolah induk tetapi belum masuk ke dapodik bisa guru mapel maupun kelas, untuk guru/pendidik yang belum masuk di dapodik bisa di tambahkan disini
Bagaimana caranya validasi di SIMPPK ?
1. Klik di https://ppk.pgdikdas.kemdikbud.go.id/validasi/ lalu isikan ID Kab/Kota, untuk ID ini diberikan oleh Dinas Dikbud Kabupaten
1. Klik di https://ppk.pgdikdas.kemdikbud.go.id/validasi/ lalu isikan ID Kab/Kota, untuk ID ini diberikan oleh Dinas Dikbud Kabupaten
2. Setelah itu masuk ke langkah berikutnya masukkan NPSN sekolah dan kode akses lalu klik mulai validasi, untuk kode akses di dapat dari Dinas Dikbud Kabupaten
3. Setelah itu isikan data validator
4. Langkah selanjutnya validasi data rombel, disini yang di validasi jumlah rombel dan jumlah siswa
5. Kemudian kita masuk ke validasi data pendidik, validkan data pendidik di sekolah apakah masih aktif, pensiun, meninggal dunia atau mungkin pindah tugas ke sekolah lain
6. Langkah berikutnya validasi data lainnya, divalidasi data lainya entrikan guru/pendidik (baik guru kelas maupum guru mapel) yang belum masuk kedalam aplikasi dapodikdasmen
7. Dan langkah yang terakhir kirimkan hasil validasi tadi, untuk langkah yang ini sebelum validasi dikirim pastikan data sudah di cek ulang hasil pengisian dari awal tadi, karena jika terjadi kesalahan pada saat validasi data dan data sudah dikirim sekolah tersebut tidak bisa login atau masuk kembali ke alamat ini https://ppk.pgdikdas.kemdikbud.go.id/validasi/
6. Langkah berikutnya validasi data lainnya, divalidasi data lainya entrikan guru/pendidik (baik guru kelas maupum guru mapel) yang belum masuk kedalam aplikasi dapodikdasmen
7. Dan langkah yang terakhir kirimkan hasil validasi tadi, untuk langkah yang ini sebelum validasi dikirim pastikan data sudah di cek ulang hasil pengisian dari awal tadi, karena jika terjadi kesalahan pada saat validasi data dan data sudah dikirim sekolah tersebut tidak bisa login atau masuk kembali ke alamat ini https://ppk.pgdikdas.kemdikbud.go.id/validasi/
Selasa, 12 Mei 2020
Contoh Prosedur Operasional Standar (POS) PPDB 2020/2021
Seperti kita ketahui bersama tahun 2020 ini kita di hentakan oleh pandemi virus corona yang hampir melanda di seluruh dunia termasuk juga di indonesia, karena keganasan dan proses penularan yang cepat pemerintah indonesia menerapkan social distancing dan physical distancing yaitu jaga jarak baik secara fisik maupun sosial hal ini bertujuan supaya memutus mata rantai penyebaran virus corona ini, karena penerapan social distancing dan physical distancing ini berimbas ke banyak bidang, di bidang transportasi banyak alat transportasi yang ditutup, di bidang pariwisata juga sama banyak juga yang ditutup, untuk bidang pendidikan juga terkena imbasnya siswa belajar lewat metode daring atau online dari rumah.
Dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun 2020/2021 ini juga tidak seperti tahun tahun sebelumnya, PPDB tahun 2020/2021 ini dilaksanakan secara daring dan secara konfensional, secara daring berarti melalui online, sedangkan secara konfensional calon siswa datang langsung ke sekolah diantar oleh orang tua, tapi cara konfensional ini belum bisa diterapkan sementara ini melihat perkembangan dari pandemi virus corona yang masih terjadi proses penularan
contoh POS PPDB 2020/2021 unduh disini
Langganan:
Postingan (Atom)




























