Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Kementerian Agama akan menerapkan Aplikasi PeduliLingdungi di satuan pendidikan
Untuk penerapan PeduliLindungi di Satuan Pendidikan akan berbeda dengan penerapan PeduliLIndungi di tempat/fasilitas umum lain. Di Satuan Pendidikan, akan diterapkan dua skema penggunaan PeduliLindungi:
- Model pertama: setiap pengunjung dan tamu yang datang ke lingkungan Satuan Pendidikan harus melakukan scan QR code PeduliLindungi dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang terinstall di handphone masing-masing pengunjung/tamu.
- Model kedua: skema Sekolah Aman. Dalam skema ini, Kementerian Kesehatan akan mengirimkan notifikasi via Whatsapp dan email ke nomor Whatsapp & email Bapak/Ibu Kepala Sekolah apabila ada warga Satuan Pendidikan yang terdeteksi kategori Hitam pada database PeduliLindungi. Status warna hitam di PeduliLindungi bermakna ybs tercatat sebagai kasus konfirmasi COVID-19 atau tercatat sedang kontak erat dengan orang terkonfirmasi COVID-19. Ketika mendapatkan notifikasi ini, kami mohon Bapak/Ibu Kepala Sekolah dapat segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Puskesmas dan pihak-pihak terkait lain untuk penanganan lebih lanjut.
- Buka web
Masuk ke situs Sekolah Aman di https://sekolahaman.kemkes.go.id dan klik masuk - Login SSO Kemendikbud
Operator sekolah memasukkan user akun di Dapodik - Masuk ke laman Profil Sekolah / Detil Satgas
Klik menu Profil Sekolah dan klik icon "Lihat detil" di kolom aksi, maka akan masuk ke laman Detil Satgas. Klik icon pencil untuk mengedit
