Minggu, 07 November 2021

Sekolah Aman

Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Kementerian Agama akan menerapkan Aplikasi PeduliLingdungi di satuan pendidikan

Untuk penerapan PeduliLindungi di Satuan Pendidikan akan berbeda dengan penerapan PeduliLIndungi di tempat/fasilitas umum lain. Di Satuan Pendidikan, akan diterapkan dua skema penggunaan PeduliLindungi:

  1. Model pertama: setiap pengunjung dan tamu yang datang ke lingkungan Satuan Pendidikan harus melakukan scan QR code PeduliLindungi dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang terinstall di handphone masing-masing pengunjung/tamu.
  2. Model kedua: skema Sekolah Aman. Dalam skema ini, Kementerian Kesehatan akan mengirimkan notifikasi via Whatsapp dan email ke nomor Whatsapp & email Bapak/Ibu Kepala Sekolah apabila ada warga Satuan Pendidikan yang terdeteksi kategori Hitam pada database PeduliLindungi. Status warna hitam di PeduliLindungi bermakna ybs tercatat sebagai kasus konfirmasi COVID-19 atau tercatat sedang kontak erat dengan orang terkonfirmasi COVID-19. Ketika mendapatkan notifikasi ini, kami mohon Bapak/Ibu Kepala Sekolah dapat segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Puskesmas dan pihak-pihak terkait lain untuk penanganan lebih lanjut.
Untuk dapat menerima notifikasi Whatsapp, mohon kepada Bapak/Ibu untuk dapat melakukan verifikasi nomor Whatsapp Bapak/Ibu yang aktif. Cara melakukan verifikasi tersebut adalah dengan mengikuti langkah berikut:
  1. Buka web
    Masuk ke situs Sekolah Aman di https://sekolahaman.kemkes.go.id dan klik masuk
  2. Login SSO Kemendikbud
    Operator sekolah memasukkan user akun di Dapodik
  3. Masuk ke laman Profil Sekolah / Detil Satgas
    Klik menu Profil Sekolah dan klik icon "Lihat detil" di kolom aksi, maka akan masuk ke laman Detil Satgas. Klik icon pencil untuk mengedit
    4. 
Edit nomor WA Masukkan nomor WA aktif dan klik icon Simpan. Sistem akan mengirimkan 6 digit     kode verifikasi
      5.  Input kode verifikasi Masukkan 6 digit kode verifikasi dan klik validasi
     6. Selesai Proses validasi nomor WA selesai dan operator sekolah akan menerima notifikasi WA bila ada warga Satuan Pendidikan yang terdeteksi kategori Hitam di database PeduliLindungi

Untuk melihat data warga sekolah caranya :
Klik Warga Sekolah lalu klik katagori warga sekolah


Salam sehat,











Read more

Selasa, 02 November 2021

Cara Masuk SIMPKB Dengan Akun Pembelajaran, Apakah Bisa ? Yuk Simak Caranya

Akun pembelajaran bisa digunakan sebagai akses masuk di SIMPKB tetapi terlebih dahulu kita harus menautkan akun pembelajaran kita dengan SIMPKB caranya :

  1. Login di https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id/
  2. Masukkan Surel / SIMPKB-ID (No. UKG) dan Kata Sandinya 
  3. Klik di Foto Profil lalu Klik ganti kata sandi

      4. Setelah itu klik pilih integrasi layanan lalu klik selengkapnya


     5. Lalu klik tautkan


    6. Pilih Akun Pembelajaran yang akan ditautkan 
    7. Setelah tertaut login ke SIMPKB dengan akun pembelajaran 








Read more

Akun Pembelajaran Lupa Password ? Yuk Simak Cara Resetnya

Bukan tidak mungkin akun pembelajaran kita suatu saat terjadi lupa password, lupa password bisa terjadi karena kita terlalu banyak password, lupa mencatat maupun yang lainnya, tetapi jangan khawatir lupa password di akun pembelajaran bisa diatasi dengan cara :
  1. Login di Akun Google
  2. Masuk dengan menggunakan akun admin yaitu akun dengan domain @admin.sd.belajar.id biasanya akun milik kepala sekolah dan operator sekolah
  3. Setelah berhasil masuk klik tanda admin


     4. Klik users


     5. Dan reset password akun pembelajaran yang lupa passwornya lalu aktivasi ulang



Read more

Sabtu, 30 Oktober 2021

Cara Pengaktifan Akun Pembelajaran

Sebelum digunakan akun pembelajaran harus terlebih dahulu diaktifkan supaya dapat digunakan mengakses berbagai platform dari Kemdikbudristek, caranya :

1. Login di http://pd.data.kemdikbud.go.id/
2. Masukkan username dan password dapodik
3. Setelah masuk ke website kita klik unduh akun dan silahkan unduh akun siswa, Ptk, dan admin


4. Setelah berhasil diunduh file akan berbentuk MS Excel dengan format data COMMA Separated Value (CSV)


5. Buka file tersebut dan buka login gmail untuk pengaktifan akun pembelajaran, masukkan username yang ada di dalam file MS Excel dengan format data COMMA Separated Value (CSV

6. Klik berikutnya, masukkan password yang ada di dalam file MS Excel dengan format data COMMA Separated Value (CSV)


7. Klik berikutnya lalu akan keluar persetujuan pengaktifan akun pembelajaran klik Accept


8. Masukkan password baru untuk pengaktifan akun pembelajaran, usahakan password dicatat supaya tidak lupa, untuk lupa password yuk simak caranya klik disini


9. Klik Change password dan akun pembelajaran sudah aktif








Read more

Mengenal Akun Pembelajaran

Apa itu Akun Pembelajaran ? Akun Pembelajaran merupakan nama akun (User ID) yang bertanda belajar.id dan kata sandi (password) yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai aplikasi pembelajaran. 


Apa manfaat memiliki akun pembelajaran ?

1.      Lebih mudah dan efektif melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti konferensi, video, pengarsipan kelas, dokumen daring dan lainnya

2.      Dapat mengakses semua platform Kemdikbudristek

3.      Data daring aman tersimpan

4.      Mengakses dan menggunakan Chromebook

5.      Menerima informasi resmi dari Kemdikbudristek


Siapa saja yang memiliki akun pembelajaran ?

  1. Murid, meliputi:
    • Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
    • Sekolah Dasar (SD) dan Program Paket A kelas 5-6
    • Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Program Paket B kelas 7–9
    • Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Program Paket C kelas 10–12
    • Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kelas 10–13
    • Sekolah Luar Biasa (SLB) kelas 5–12
  2. Guru pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
  3. Tenaga Kependidikan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, meliputi:
    • Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah)
    • Operator Sekolah yang terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik

Operator Sekolah bisa mendapatkan Akun Pembelajaran dengan cara berikut:

2. Login menggunakan akun SSO Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dimana akun terdaftar di http://sdm.data.kemdikbud.go.id
3. Klik tombol “Unduh Akun”, pilih “Peserta Didik” atau “PTK” “ADMIN untuk mengunduh data dengan format .csv berisi nama akun (User ID) dan akses masuk kata sandi akun (password)
4. Buka data dengan format .csv yang sudah diunduh, lalu berikan informasi akun (User ID dan kata sandi atau password) kepada pengguna. Pastikan informasi hanya diberikan kepada pemilik resmi akun sesuai data di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)



Read more

POS PENYELENGGARAAN ASESMEN NASIONAL TAHUN 2021

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur AKM: literasi membaca dan literasi matematika (numerasi). Baik pada literasi membaca dan numerasi, kompetensi yang dinilai mencakup keterampilan berpikir logis-sistematis, keterampilan bernalar menggunakan konsep serta pengetahuan yang telah dipelajari, serta keterampilan memilah serta mengolah informasi. AKM menyajikan masalah-masalah dengan beragam konteks yang diharapkan mampu diselesaikan oleh murid menggunakan kompetensi literasi membaca dan numerasi yang dimilikinya. AKM dimaksudkan untuk mengukur kompetensi secara mendalam, tidak sekedar penguasaan konten.

Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks tertulis untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia dan untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.

Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Asesmen ini dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid.

Asesmen Nasional menghasilkan informasi untuk memantau (a) perkembangan mutu dari waktu ke waktu, dan (b) kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan (misalnya kesenjangan antar kelompok sosial ekonomi dalam satuan pendidikan, kesenjangan antara satuan Pendidikan negeri dan swasta di suatu wilayah, kesenjangan antardaerah, atau pun kesenjangan antar kelompok berdasarkan atribut tertentu).Asesmen Nasional bertujuan untuk menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama satuan pendidikan, yakni pengembangan kompetensi dan karakter murid. 

Asesmen Nasional juga memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah satuan Pendidikan yang efektif  untuk  mencapai tujuan utama tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran


Unduh POS ANBK

Unduh Revisi Jadwal ANBK






Read more