SIMPPK-validasi adalah memvalidasi data sekolah sesuai dengan kondisi yang atau keadaan yang sebenarnya, validasi data tersebut meliputi :
1. Data Validator : yaitu personal yang melakukan validasi data di SIMPPK, bisa kepala sekolah, kepala tata usaha (TU), pembantu kepala sekolah, guru, staf TU, staf dinas/lainnya
2. Data Rombel : validasi data rombel meliputi jumlah rombel dan jumlah siswa tiap tiap rombel dari tingkat/kelas 1 (satu) sampai dengan kelas 6 (enam) misal untuk SD
3. Data Pendidik : validasi data pendidik meliputi pendidik yang pensiun, pindah sekolah induk, meninggal dunia , cuti sakit dan lain lain
4. Data Lainnya : validasi di data lainnya meminta guru/pendidik di sekolah induk tetapi belum masuk ke dapodik bisa guru mapel maupun kelas, untuk guru/pendidik yang belum masuk di dapodik bisa di tambahkan disini
Bagaimana caranya validasi di SIMPPK ?
1. Klik di https://ppk.pgdikdas.kemdikbud.go.id/validasi/ lalu isikan ID Kab/Kota, untuk ID ini diberikan oleh Dinas Dikbud Kabupaten
1. Klik di https://ppk.pgdikdas.kemdikbud.go.id/validasi/ lalu isikan ID Kab/Kota, untuk ID ini diberikan oleh Dinas Dikbud Kabupaten
2. Setelah itu masuk ke langkah berikutnya masukkan NPSN sekolah dan kode akses lalu klik mulai validasi, untuk kode akses di dapat dari Dinas Dikbud Kabupaten
3. Setelah itu isikan data validator
4. Langkah selanjutnya validasi data rombel, disini yang di validasi jumlah rombel dan jumlah siswa
5. Kemudian kita masuk ke validasi data pendidik, validkan data pendidik di sekolah apakah masih aktif, pensiun, meninggal dunia atau mungkin pindah tugas ke sekolah lain
6. Langkah berikutnya validasi data lainnya, divalidasi data lainya entrikan guru/pendidik (baik guru kelas maupum guru mapel) yang belum masuk kedalam aplikasi dapodikdasmen
7. Dan langkah yang terakhir kirimkan hasil validasi tadi, untuk langkah yang ini sebelum validasi dikirim pastikan data sudah di cek ulang hasil pengisian dari awal tadi, karena jika terjadi kesalahan pada saat validasi data dan data sudah dikirim sekolah tersebut tidak bisa login atau masuk kembali ke alamat ini https://ppk.pgdikdas.kemdikbud.go.id/validasi/
6. Langkah berikutnya validasi data lainnya, divalidasi data lainya entrikan guru/pendidik (baik guru kelas maupum guru mapel) yang belum masuk kedalam aplikasi dapodikdasmen
7. Dan langkah yang terakhir kirimkan hasil validasi tadi, untuk langkah yang ini sebelum validasi dikirim pastikan data sudah di cek ulang hasil pengisian dari awal tadi, karena jika terjadi kesalahan pada saat validasi data dan data sudah dikirim sekolah tersebut tidak bisa login atau masuk kembali ke alamat ini https://ppk.pgdikdas.kemdikbud.go.id/validasi/